Form Layanan

Layanan ini adalah layanan berbayar sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2018. Ketentuan tarif dapat dilihat di Menu Tarif PNBP. Lakukan pembayaran setelah mengisi form di Menu Pembayaran.

Jenis layanan yang dapat dilayani oleh Stasiun Klimatologi Riau :

  1. Informasi Meteorologi dan Klimatologi.
  2. Jasa Konsultasi Meteorologi dan Klimatologi.

Dengan persyaratan sebagai berikut :

  1. Melampirkan identitas diri pemohon.
  2. Melampirkan surat peromohonan yang ditandatangani oleh Pimpinan Perusahaan.
  3. Membayar tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Example invalid custom file feedback
Example invalid custom file feedback
Example invalid custom file feedback